Ketua Umum SP Antara, Abdul Gofur: Direksi Antara Harus Utamakan Karyawan Bukan...

Ketua Umum SP Antara, Abdul Gofur: Direksi Antara Harus Utamakan Karyawan Bukan Pencitraan

0
BAGIKAN
Foto: Abdul Gofur Ketua Umum SP Antara / SP Antara

Jakarta – Serikat Pekerja Antara meminta kepada para Direksi Perum LKBN Antara untuk menghentikan upaya pencitraan yang berlebihan hanya untuk mempertahankan jabatan agar tidak masuk dalam deretan Perusahaan BUMN yang akan dirombak direksinya oleh Erick Thohir dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, tersiar di beberapa pemberitaan tentang Perum LKBN Antara yang sudah satu pekan ini menggelar kegiatan pemeriksaaan rapid tes terhadap wartawan atau karyawan dibeberapa media online.

Dalam pernyataannya saat di konfirmasi melalui via pesan singkat, Sabtu, (13/06/2020). Abdul Gofur selaku Ketua Umum Serikat Pekerja Antara, mengatakan banyak wartawan Antara yang mencari pemeriksaan secara gratis di luar atau mencari sponsor dari lembaga-lembaga lain seperti lembaga perbankan, kementrian dan beberapa daerah di luar.

jika memang para Direksi ingin melakukan rapid test, maka para karyawan dan wartawannya lah yang harusnya lebih diutamakan, baru kemudian melakukan kegiatan sosial kesehatan untuk orang lain.

Baca Juga :   SP ANTARA Sambut Hangat Kehadiran Dewan Pengawas Baru

Selain itu, Gofur juga memandang, daripada uang perusahaan dipakai untuk rapid test, alangkah lebih tepatnya ketika Direksi lebih mengutamakan untuk menunaikan kewajibannya terlebih dahulu kepada wartawan dan karyawan Antara sendiri yang sampai saat ini banyak hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan.

“Seperti membayarkan kenaikan gaji karyawan periode tahun 2018 sesuai anjuran dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, membayarkan jasa produksi karyawan yang seharusnya dibayarkan pada bulan April lalu sesuai Perjanjian Kerja Bersama, membayarkan cicilan utang kepada Bank agar gedung bersejarah Antara yang diagugnkan tidak berpotensi menjadi objek sita oleh Bank,” paparnya.

Selain itu, Gofur juga mengatakan bahwa para Direksi juga harus fokus menindaklanjuti penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang cukup banyak agar ke depan tidak membebani perusahaan lebih berat.

Baca Juga :   Wapres Akan Hadiri Kemah Bela Negara Tingkat Nasional

Lebih lanjut, Gofur juga menyatakan bahwa Serikat Pekerja Antara berharap kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham dapat lebih ketat lagi mengawasi kegiatan perusahaan BUMN dalam rangka pemenuhan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Karena CSR itu juga wajib dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, sepanjang memang keuangan perusahaan dalam kondisi baik dan mendapatkan laba usaha yang memang berlebih,” tuturnya.

Ia tak mau bahwa perusahaan justru dirugikan posisinya karena salah tata kelola dari para pemangku kebijakan di dalam perusahaan, misalnya mengeluarkan uang CSR namun berasal dari utang, bukan dari keuntungan perusahaan. (R/FN)

TINGGALKAN KOMENTAR