Kasus Korupsi di Kanwil Kemenag Tak Kunjung Usai, KAMMI Banten: Kejati Usut...

Kasus Korupsi di Kanwil Kemenag Tak Kunjung Usai, KAMMI Banten: Kejati Usut Tuntas!

0
BAGIKAN

Banten – Diduga melakukan penyelewengan jabatan, Kakanwil Kemenag Banten kembali menjadi sorotan kalangan masyarakat umum. Pasalnya, hal tersebut hingga kini masih menguap begitu saja.

Berdasarkan hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama No : 138/B.II/PP.I/2020 telah membenarkan bahwa Kakanwil telah melakukan sejumlah pelanggaran, yakni berupa :

1. Penyalahgunaan jual beli jabatan dari mulai pengangkatan kepala madrasah, Kepala KUA, Eselon IV dan Eselon III.

2. Penyalahgunaan Rekrutmen Petugas Haji

3. Turut serta kampanye bahkan mengorganisir kekuatan Kemenag untuk memenangkan anaknya menjadi DPR RI Periode 2019-2024 dari PPP

4. Mengkondisikan Proyek dari Proyek SBSN sampai cetak spanduk, karena anaknya punya perusahaan.

Dari hasil audit tersebut Ketua Umum PW KAMMI Banten, Wardian Dwi Fresha menegaskan tidak ada ruang yang pantas bagi para pelaku KKN di negeri ini, khususnya Provinsi Banten.

Baca Juga :   Warga Kecewa, Bupati Pandeglang Beli Mobil Baru Rp. 1,9 M. daripada Perbaiki Jalan Rusak

“Ini sangat menciderai cita-cita reformasi, dan menyakiti hati umat beragama di negeri ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar Kejaksaan Tinggi Banten segera mengusut tuntas kasus yang sudah lama tak kunjung usai dan menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

“Oleh karena itu, KAMMI Banten menuntut Kejaksaan Tinggi Banten untuk bersikap tegas dan berani mengungkap kasus ini sampai tuntas, benar katakan benar, salah katakan salah,” pungkas Wardian. (MAS)

TINGGALKAN KOMENTAR