Cilegon, (21/12/2018). Pengurus Daerah KAMMI Cilegon menyambangi kantor KPU Kota Cilegon. Kedatangan Pengurus KAMMI ini diterima oleh Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi beserta 3 komisioner KPU lainnya.
Perbincangan hangat ini dimulai dengan membahas mengenai isu yang tengah viral di masyarakat yaitu penggunaan kotak suara berbahan kardus yang menuai pro kontra.
Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menjelaskan bahwa kardus tersebut bukan seperti yang masyarakat lihat sehari-hari yang digunakan sebagai bungkus mie instan.
“Kardus tersebut (kotak suara) bukan berbahan (seperti kardus) mie instan. Tapi berbahan duplex yang kuat dan kedap air, jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena kami pernah menggunakannya di pemilu dan pilkada sebelumnya,” tegasnya kepada Pengurus KAMMI Cilegon di kantor KPU Cilegon, (20/12/2018).
Sementara itu Haerul Hakim kepala bidang kebijakan publik KAMMI Cilegon menyatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus serius dalam menjalankannya serta memberikan kenyamanan kepada kontestan pemilu.
“KPU dalam hal ini harus menjalankan tugas dan kewajibannya terhadapĀ pemilih dan dipilih serta meyakinkan publik bahwa tidak akan ada kecurangan walaupun kotak suara tersebut terbuat dari kardus,” tegas Hakim.
Di akhir dialog Irfan respect rerhadap KAMMI Cilegon yang peduli terhadap kegelisahan yang ada di masyarakat.
“Kami respect terhadap niat baik dan mengapresiasi kehadiran KAMMI disini sebagai bentuk partisipasi pemuda dalam konteks pemilu, salah satu poin penting dalam peningkatan kualitas demokrasi adalah partisipasi publik terutama pemuda dalam pemilu ini,” terang Irfan Alfi.
EditorĀ : Ammar Abudzar