Akademisi UNMA : Sangat Sesalkan Pelaporan HMI Pandeglang

Akademisi UNMA : Sangat Sesalkan Pelaporan HMI Pandeglang

0
BAGIKAN

Eko Supriatno, M.Si, M.Pd
(Dosen dan Peneliti Kebijakan Publik FISIP UNMA Banten)

Banteninfo(pandeglang),- Sikap reaktif Barisan Relawan Muda Dimyati (Bara Muda Dimyati) yang akan melaporkan HMI Pandeglang (bahasa mereka ‘oknum’) yang diduga menyebarkan tuduhan hoax dan pencemaran nama Baik. Hal ini sangat disesalkan karena seandainya ada laporan dan lain-lain pihak Kepolisian seharusnya berhati-hati dan tidak memproses lebih lanjut laporan/aduan terhadap aktivis HMI agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aktivis, Demikian Ungkap Eko Supriatno saat di wawancarai di Kampus UNMA Banten, Senin (3/12).

Dirinya menuturkan, Seharusnya Polri menjamin perlindungan baik secara pribadi maupun hukum, menurutnya Bawaslu dan aparat penegak hukum seharusnya mendukung HMI yang berusaha membuka praktik kejahatan Pemilu.

“saya sangat prihatin atas dugaan dengan kasus penggunaan mobil Dinas Pemkab Pandeglang (plat merah) oleh Dimyati yang juga suami Bupati Pandeglang dipakai kampanye dalam Deklarasi Relawan Bara Muda Dimyati dalam hal ini Bawaslu harus Tindak Tegas Pelanggaran. Dan ‘HMI berniat baik‘ hanya ingin memastikan kinerja Bawaslu kabupaten Pandeglang dan Panwaslu kecamatan untuk dapat tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, soal netralitas ASN, Money politik hingga Politisasi Birokrasi di Pandeglang,” ungkapnya.

Baca Juga :   KAMMI FKIP UNTIRTA Salurkan Donasi Penyintas Banjir Banten

Hal ini perlu diingat, aparatur Negara manapun di era demokratisasi, apalagi hari ini sudah berbasis internet (e-democracy) tak perlu mudah bereaksi dengan menggunakan sarana hukum pidana untuk melaporkan para aktivis kritis, lanjut Eko, Para aktivis sekadar mengekspresikan kebebasan bersuara dan mengkritik. Aparatur mestinya lebih mengutamakan dialog dan menjadikan kritik ke dalam masukan positif untuk perbaikan kinerjanya.

“Pemerintahan demokratis perlu melibatkan kritik, masukan, dan saran konstruktif. Dalam praktik demokrasi modern, partisipasi publik menjadi penting untuk mendukung keadilan dan keterbukaan. Tak dapat dipungkiri bahwa demonstrasi kini menjadi saluran utamanya manakala diskusi tak didengar, dan demonstrasi paling objektif dalam menginformasikan dan mengomunikasikan segala persoalan.
Tindakan siapa pun tak lagi bersifat sakral dan rahasia. Semua dapat dikonsumsi publik secara massal tanpa sekat. Seluruh informasi irasional dan tak normatif akan menjadi konsumsi bersama.” Katanya.

Eko juga manmbahkan, Era sekarang kian mengokohkan tradisi kebebasan berekpresi massal sebagai bukti ada lagi relasi subordinat absolut antara penguasa dan rakyat. Karena tradisi subordinasi absolut ini telah menghadirkan totaliter dalam politik dan konglomerasi kaum rente yang tak terbendung. Itulah sebabnya sikap reaktif mendapat kritik. Mereka seharusnya tidak menggunakan sarana hukum pidana yang cenderung untuk menghukum bahkan membungkam sikap kritis. Sebaliknya aparatur dalam menyikapi masukan HMI sebagai representasi publik seharusnya berkomitmen kuat untuk menerima masukan, saran dan kritik. Jika perlu mereka membentuk satuan-satuan tugas Bawaslu untuk investigasi secara serius, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu diperlukan kebijakan hukum untuk melindungi para aktivis kritis agar tetap dapat memberi masukan dan saran kepada aparatur hukum jika terdapat kinerja menyimpang yang cenderung melukai perasaan keadilan masyarakat. Salah satu urgensi perlindungan aktivis kritis agar mereka tidak traumatik apalagi dicap provokator.

Baca Juga :   Gerakan Mahasiswa Pandeglang Raya Mendesak Bupati Pandeglang Segera Memperbaiki Jalan-jalan Kecamatan yang Rusak di Pandeglang

“itulah sebabnya tak jarang aktivis diperlakukan tidak manusiawi. Mereka diancam, diperlakukan dengan kekerasan dan sewenang-wenang. Dalam pemeriksaan mereka dipukul, disiksa, dilecehkan, dan berbagai teror lain. Tindakan demikian tak pantas terjadi di pemerintahan demokrasi karena hanya akan mendorong lahirnya otoriter dan antikritik yang mengantarkan ke arah pemerintahan totaliter,”

Jika ditelisik lebih mendalam sesungguhnya telah tersedia berbagai aturan hukum yang mendorong agar setiap “pemerintahan demokrasi melindungi para aktivis kritis yang menyuarakan aspirasi publik untuk kebajikan agar mereka terbebas dari berbagai bentuk kekerasan secara fisik maupun psikis” Tutupnya. #SayaPercayaHMI. (*/GOBRIS).

TINGGALKAN KOMENTAR