Diberikan Dana Desa, Masyarakat Adat Baduy Tolak Rp 2,5 Miliar dari Pemerintah

Diberikan Dana Desa, Masyarakat Adat Baduy Tolak Rp 2,5 Miliar dari Pemerintah

0
BAGIKAN
Foto: Masyarakat Baduy / Fitra Nugraha

Lebak – Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten menolak bantuan dana desa dari pemerintah sebesar Rp 2,5 miliar, Kamis (14/02/2019).

Dana desa yang dikucurkan bertujuan untuk kepentingan pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

Menurut Kepala Desa Kanekes,  Jaro Saija mengatakan penolakan tersebut berdasarkan kesepakatan para pemangku adat. Para tetua di tiga kampung Baduy Dalam menolak, termasuk di Baduy Luar. Ada lima pertemuan para pemangku yang sepakat menolak karena kekhawatiran atas pembangunan infrastruktur dari dana desa.

“Alasan kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal tersebut dapat merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini,” ujarnya.

Baca Juga :   Gelar Sosialisasi 4 Pilar, MPR RI: Pertegas Komitmen Kebangsaan

Sementara itu, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Baduy untuk menerima bantuan tersebut. Pihaknya sangat menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy.

“Kami sangat menghargai penolakan itu, karena pembangunan tersebut dikhawatirkan merusak kelestarian adat,” kata Rusito Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak yang dilansir dari Antara.

Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat. Kemungkinan dana desa masyarakat adat Baduy dapat digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain.

 

Wartawan: Ilham Rasyid / Editor: Fitra Nugraha

TINGGALKAN KOMENTAR